Program SIPLANG (Sistem Identifikasi Plang Nama Keluarga) merupakan program pengabdian masyarakat yang bertujuan memperkuat administrasi desa dan mempermudah identifikasi rumah warga melalui pemasangan plang nama keluarga. Program dilaksanakan di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan metode partisipatif melalui observasi, pendataan, sosialisasi, pembuatan, dan pemasangan plang nama keluarga. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa program ini membantu aparat desa dalam pelayanan administrasi dan pendataan masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam mengenali alamat rumah warga. Program SIPLANG juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya identitas rumah sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan. Meskipun terdapat kendala berupa beberapa warga yang belum bersedia dipasangi plang nama, program tetap berjalan dengan baik melalui pendekatan persuasif dan kerja sama antara mahasiswa KKN, aparat desa, dan masyarakat.
Copyrights © 2026