Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 23, No 2 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2026

Kesesuaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dengan Pemulihan Kerugian Negara

Azmi Fathu Rohman (Universitas Gadjah Mada)
Naufal Rizqiyanto (Universitas Gadjah Mada)
Rahmatika Monati (Pusat Studi Syari’ah dan Konstitusi)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Korupsi merupakan masalah krusial dengan potensi kerugian negara yang besar. Pada tahun 2022-2023, terdapat 1.367 kasus korupsi dengan 3.090 tersangka dan kerugian negara dari tahun 2019-2023 mencapai 127,4 triliun rupiah. RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah dirumuskan lebih dari satu dekade yang lalu untuk mengatur perampasan aset tanpa pemidanaan dalam rangka pemulihan aset negara akibat tindak pidana korupsi, namun hingga saat ini belum dapat dibahas karena belum menjadi prioritas DPR meskipun sudah dua kali masuk Prolegnas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dinamika RUU Perampasan Aset dan bertujuan untuk menganalisis kesesuaiannya dengan pemulihan aset negara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, kasus, dan perundang-undangan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika RUU Perampasan Aset dapat dilihat sejak adanya status quo yang tidak optimal dalam mengembalikan keuangan negara, kemudian RUU Perampasan Aset lahir dengan perdebatan dan polemik di tengah situasi dan urgensinya. Selain itu, analisis penelitian ini menggambarkan kuatnya kesesuaian RUU Perampasan Aset dengan pemulihan kerugian negara di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...