JURNAL HUKUM STAATRECHTS
Vol 9, No 1 (2026): JURNAL STAATRECHTS

Koneksitas Tindak Pidana Penipuan oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia: Studi Kasus Putusan Nomor 214K/MIL/2014 dan Pengaturan Koneksitas dalam KUHAP 2025

Warih Anjari (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Raden Rara Hapsari Tunjung Sekartaji (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penipuan merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat  dan dapat dilakukan oleh siapapun termasuk anggota TNI yang tunduk pada  yurisdiksi peradilan Militer.  Putusan Nomor MA Nomor 214 K/Mil/2014 merupakan putusan  tindak pidana penipuan baik pelaku maupun korban anggota TNI dengan kerugian yang tidak terkait kepentingan militer.  Masalah dalam tulisan ini: Apakah koneksitas dapat diterapkan dalam tindak pidana penipuan pada Putusan Nomor 214 K/Mil/2014?; dan Bagaimanakah pengaturan koneksitas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP ? Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan data sekunder dan pendekatan perundang-undangn dan kasus. Teori yang digunakan adalah unsur tindak pidana dan   koneksitas. Hasil penelitiannya adalah Koneksitas tidak dapat diterapkan dalam tindak pidana penipuan pada Putusan Nomor 214 K/Mil/2014, karena kedudukan pelaku dan korban merupakan anggota militer, namun  kerugian bersifat pribadi tidak terkait dengan kepentingan militer.     Pengaturan koneksitas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menunjukkan adanya pembaharuan berupa proses rebalancing of jurisdiction antara peradilan umum dan peradilan militer yang meliputi, fleksibiltas penentuan peradilan; perkuatan  koordinasi antar aparat penegak hukum; dan penekanan prinsip akuntabilitas publik dan transparansi yang merupakan ciri sistem peradilan modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

STAATRECHTS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS ...