JURNAL HUKUM STAATRECHTS
Vol 9, No 1 (2026): JURNAL STAATRECHTS

Keberatan Pihak Ketiga Atas Penyitaan Aset Oleh Kejaksaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

Samsuto Samsuto (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Yasmirah Mandasari Saragih (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Tuti Widyaningrum (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Duma Hutapea (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Riskana Riskana (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis dua putusan keberatan atas penyitaan / perampasan aset yang dilakukan oleh Jaksa, yaitu “putusan Nomor 1/Pid.Sus-KEBERATAN/TPK/2018/PN.Jkt.Pst” dan “Putusan Nomor 3/Pid.Sus-KEBERATAN/TPK/2018/PN.Jkt.Pst” yang menguji penerapan hukum dalam penyitaan barang milik pihak ketiga yang beritikad baik pada perkara tindak pidana korupsi. Fokus analisis adalah pada aset milik PT. Meranti Bahari dan PT. Graha Bintang, yang telah dibebani hak tanggungan sebagai jaminan utang kepada PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk. Aset-aset tersebut telah disita dan ditetapkan untuk dirampas bagi negara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui “Putusan No. 92/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST.” Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normative, dimana metode ini lebih berfokus pada bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan UU Tipikor dikaitkan dengan KUHP Nasional dan juga menganalisis secara yuridis Perkara “Putusan Nomor 1/Pid.Sus-KEBERATAN/TPK/2018/PN.Jkt.Pst” dan “Putusan Nomor 3/Pid.Sus-KEBERATAN/TPK/2018/PN.Jkt.Pst.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

STAATRECHTS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS ...