Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara berkelanjutan. Keberhasilan program ini memerlukan sistem rantai pasok yang efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, khususnya pada koperasi konsumen yang berperan sebagai penyuplai bahan pangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan rantai pasok koperasi konsumen sebagai penyuplai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ngoro. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pengurus koperasi, pemasok, serta pengelola Program MBG, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi telah mengimplementasikan prinsip ekonomi syariah melalui pemilihan pemasok yang memperhatikan aspek kehalalan produk, penerapan transparansi dalam transaksi, serta pengendalian kualitas bahan pangan sebelum didistribusikan. Koperasi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan kepada dapur MBG. Namun demikian, implementasi rantai pasok syariah masih menghadapi beberapa kendala, seperti fluktuasi harga bahan pokok, keterlambatan distribusi, keterbatasan fasilitas penyimpanan, dan belum optimalnya pengawasan sertifikasi halal pada beberapa produk. Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa praktik rantai pasok yang dijalankan telah mencerminkan implementasi maqashid syariah, khususnya hifz al-nafs (perlindungan jiwa) dan hifz al-mal (perlindungan harta). Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah dalam rantai pasok koperasi konsumen dapat meningkatkan efektivitas distribusi bahan pangan, memperkuat kepercayaan antar pemangku kepentingan, serta mendukung keberhasilan Program MBG dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan bersama.
Copyrights © 2026