Usaha Dagang (UD) Liridhollah merupakan salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor produsen tahu dan berlokasi di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Sebagaimana lazim dijumpai pada entitas sejenisnya, usaha ini belum menerapkan sistem pencatatan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, khususnya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Kondisi ini berimplikasi pada keterbatasan pemilik dalam memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi keuangan usaha, termasuk dalam hal pengelolaan arus kas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik pencatatan keuangan yang berjalan di UD. Liridhollah dengan ketentuan SAK EMKM, merancang dan mengimplementasikan laporan arus kas berdasarkan standar tersebut, serta mengevaluasi dampak penerapannya terhadap pengambilan keputusan pemilik usaha. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan keuangan UD. Liridhollah masih bersifat sederhana dan belum memenuhi standar SAK EMKM. Setelah implementasi penyusunan laporan arus kas berbasis SAK EMKM, pemilik usaha memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pergerakan kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan SAK EMKM pada UMKM skala kecil sekalipun memberikan manfaat signifikan dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan usaha.
Copyrights © 2026