Krisis ekonomi, inflasi, dan ketimpangan distribusi pendapatan masih menjadi tantangan utama dalam perekonomian global, sementara kebijakan moneter dan fiskal kontemporer belum sepenuhnya mampu mewujudkan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan. Penelitian-penelitian terdahulu umumnya membahas sistem moneter Islam, sistem fiskal Islam, dan keuangan publik Islam secara terpisah sehingga belum banyak mengintegrasikan ketiganya dalam satu kerangka analisis yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan menganalisis kritik teori ekonomi Islam terhadap sistem moneter dan fiskal kontemporer serta mengkaji relevansi integrasi sistem moneter, fiskal, dan keuangan publik Islam sebagai alternatif dalam menghadapi berbagai permasalahan ekonomi modern. Penelitian menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui kajian terhadap buku, artikel ilmiah, dan literatur ekonomi Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori ekonomi Islam mengkritik sistem ekonomi yang bertumpu pada bunga, aktivitas spekulatif, dominasi sektor keuangan terhadap sektor riil, serta pengelolaan keuangan publik yang belum sepenuhnya berorientasi pada keadilan distributif. Sebagai alternatif, ekonomi Islam menawarkan sistem moneter berbasis keadilan dan mekanisme bagi hasil, sistem fiskal yang menekankan redistribusi kekayaan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta pengelolaan keuangan publik yang berlandaskan maqashid syariah melalui optimalisasi fungsi Baitul Mal dan pengelolaan aset publik secara amanah. Penelitian ini mengisi kesenjangan penelitian dengan mengintegrasikan kritik teori ekonomi Islam terhadap sistem moneter, sistem fiskal kontemporer, dan keuangan publik Islam dalam satu kerangka analisis yang komprehensif. Secara konseptual, penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya pengembangan teori ekonomi Islam dengan menunjukkan bahwa integrasi ketiga instrumen tersebut berpotensi memperkuat stabilitas ekonomi, mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan, serta mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026