Kegiatan ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan 20 Ilir D.1, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, beserta kendalanya. LPMK merupakan lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi pemerintah untuk mendukung pembangunan serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan LPMK berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn telah berjalan cukup optimal pada enam dimensi, yaitu ukuran dan tujuan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap pelaksana, komunikasi antar pelaksana, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, implementasi masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan anggaran yang dimiliki LPMK.
Copyrights © 2026