Permasalahan sampah masih menjadi tantangan utama di Kota Surabaya yang memiliki tingkat timbulan sampah cukup tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan Program Kampung Zero Waste sebagai upaya pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kampung Zero Waste sebagai upaya penurunan timbulan sampah di RW 08 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan fokus pada enam indikator evaluasi kebijakan menurut William N. Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Ketua RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program telah memberikan dampak positif. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa belum meratanya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan kegiatan tertentu, serta masih kurangnya pemerataan sarana pendukung pengelolaan sampah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan pendampingan, serta pemerataan sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan keberhasilan program.
Copyrights © 2026