Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi reformasi birokrasi dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangka. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri atas Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka, pegawai, serta masyarakat pengguna layanan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi reformasi birokrasi telah berjalan cukup baik yang ditandai dengan adanya komitmen pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan sistem pelayanan berbasis digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pertanahan. Reformasi birokrasi tersebut berdampak pada meningkatnya efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, masih ditemukan kendala berupa rendahnya literasi digital sebagian masyarakat serta keterbatasan akses internet di beberapa wilayah pedesaan yang memengaruhi optimalisasi pelayanan berbasis elektronik. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi digital kepada masyarakat serta penguatan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertanahan.
Copyrights © 2026