Pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Dalam konteks ekonomi Islam, zakat produktif menjadi salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pengelolaan yang tepat, zakat produktif tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi yang mampu mendorong kemandirian mustahik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pendayagunaan zakat produktif dalam pemberdayaan UMKM di Kota Padangsidimpuan, mengkaji kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi mustahik, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pendayagunaan zakat produktif dilakukan melalui pemberian modal usaha, pembinaan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan usaha penerima manfaat. Program zakat produktif memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemampuan usaha, pendapatan, dan kemandirian ekonomi mustahik. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan modal, rendahnya kemampuan pengelolaan usaha, kurang optimalnya pendampingan, serta terbatasnya akses pemasaran. Oleh karena itu, diperlukan penguatan program pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan agar tujuan pemberdayaan ekonomi melalui zakat produktif dapat tercapai secara optimal.
Copyrights © 2026