Perkembangan kecerdasan buatan (AI) generatif yang masif telah memasuki ruang pendidikan dan memengaruhi proses tumbuh kembang anak secara signifikan. Survei Gallup (2026) menemukan bahwa 80 persen generasi Z meyakini AI berpotensi mempersulit pembelajaran mereka di masa depan, namun secara paradoksal, keyakinan tentang kesiapan menggunakan AI justru meningkat 12 poin dalam satu tahun. Fenomena disonansi kognitif ini mengindikasikan adanya tekanan struktural yang dihadapi generasi muda dalam ekosistem pendidikan berbasis teknologi. Artikel ini mengkaji fenomena tersebut melalui perspektif Islamic Studies, khususnya dengan kerangka maqashid syariah (pemeliharaan jiwa, akal, keturunan), konsep fitrah, dan teori tarbiyah Islamiah. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan analisis komparatif antara temuan empiris ilmu perkembangan kognitif dan prinsip-prinsip pendidikan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa kondisi yang dialami generasi Z secara empiris sejalan dengan ancaman terhadap hifz al-'aql (pemeliharaan akal) dan hifz al-nafs (pemeliharaan jiwa) dalam kerangka maqashid syariah. Islam memandang fitrah anak sebagai amanah yang wajib dilindungi oleh para pendidik dan pengambil kebijakan. Implikasi kajian ini menegaskan bahwa institusi pendidikan Islam memiliki tanggung jawab teologis untuk membangun kebijakan penggunaan AI yang tidak mengerosiasi kapasitas kognitif, spiritual, dan moral anak didik
Copyrights © 2026