Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies
Vol. 3 No. 1 (2026): Studi Islam Interdisipliner

Maslahah Mursalah dan Instrumen Asal-Usul Anak: AnalisisTiga SEMA 2018–2023 tentang Itsbat Nikah

Mochammad Fakhrizal Hafidh (Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung)
Usep Saepullah (Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perkawinan tidak tercatat merupakan fenomena yang mengancam hak sipil jutaan warga negara, tercermin dari tingginya permohonan itsbat nikah (mencapai 56.162 perkara) di pengadilan agama pada tahun 2025. Meskipun kajian terdahulu telah membahas isu ini melalui perspektif hukum Islam atau positif secara terpisah, belum ada studi yang mengintegrasikan keduanya untuk mengevaluasi dinamika konstelasi tiga kebijakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) periode 2018–2023 secara utuh. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi ketiga SEMA tersebut, secara khusus efektivitas instrumen permohonan asal-usul anak pada SEMA 3/2018, menggunakan parameter teori maslahah mursalah dan kepastian hukum. Kajian normatif-filosofis ini menggunakan pendekatan kepustakaan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap teks hukum klasik, perundang-undangan, dan jurnal ilmiah, lalu dianalisis secara konseptual komparatif. Temuan menunjukkan bahwa SEMA 3/2018 berupaya mengharmonisasikan kepentingan administrasi (hajiyyat) dan perlindungan nasab anak (daruriyyat) melalui permohonan asal-usul anak, meskipun kepastian perdatanya belum sekuat itsbat nikah. Sementara SEMA 10/2020 merepresentasikan progresivitas maslahah yang ideal, SEMA 2/2023 justru menyisakan kekosongan hukum bagi hak sipil anak. Oleh karena itu, direkomendasikan reformasi regulasi komprehensif, standardisasi prosedural permohonan asal-usul anak, dan perlunya studi empiris lanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alwajih

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Other

Description

alwajih adalah jurnal ilmiah studi islam di bawah naungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren Cirebon. Kehadirannya dimaksudkan sebagai wadah aktualisasi karya akademisi dan praktisi dengan fokus kajian terkait hukum islam, tafsir al quran dan hadits, sejarah peradaban islam dan aqidah ...