Usep Saepullah
Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Maslahah Mursalah dan Instrumen Asal-Usul Anak: AnalisisTiga SEMA 2018–2023 tentang Itsbat Nikah Mochammad Fakhrizal Hafidh; Usep Saepullah
Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies Vol. 3 No. 1 (2026): Studi Islam Interdisipliner
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54213/alwajih.v3i1.942

Abstract

Perkawinan tidak tercatat merupakan fenomena yang mengancam hak sipil jutaan warga negara, tercermin dari tingginya permohonan itsbat nikah (mencapai 56.162 perkara) di pengadilan agama pada tahun 2025. Meskipun kajian terdahulu telah membahas isu ini melalui perspektif hukum Islam atau positif secara terpisah, belum ada studi yang mengintegrasikan keduanya untuk mengevaluasi dinamika konstelasi tiga kebijakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) periode 2018–2023 secara utuh. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi ketiga SEMA tersebut, secara khusus efektivitas instrumen permohonan asal-usul anak pada SEMA 3/2018, menggunakan parameter teori maslahah mursalah dan kepastian hukum. Kajian normatif-filosofis ini menggunakan pendekatan kepustakaan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap teks hukum klasik, perundang-undangan, dan jurnal ilmiah, lalu dianalisis secara konseptual komparatif. Temuan menunjukkan bahwa SEMA 3/2018 berupaya mengharmonisasikan kepentingan administrasi (hajiyyat) dan perlindungan nasab anak (daruriyyat) melalui permohonan asal-usul anak, meskipun kepastian perdatanya belum sekuat itsbat nikah. Sementara SEMA 10/2020 merepresentasikan progresivitas maslahah yang ideal, SEMA 2/2023 justru menyisakan kekosongan hukum bagi hak sipil anak. Oleh karena itu, direkomendasikan reformasi regulasi komprehensif, standardisasi prosedural permohonan asal-usul anak, dan perlunya studi empiris lanjutan.
Paradigma Kesetaraan Gender Dalam Kedudukan Wali Nikah: Studi Komparatif Pemikiran Fikih Klasik dan Urgensi Pembaruan Hukum di Indonesia Siti Masitoh Muhammad; Usep Saepullah
Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies Vol. 3 No. 1 (2026): Studi Islam Interdisipliner
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54213/41b76b22

Abstract

Dalam syariat islam, pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga dan peradaban masyarakat. Dalam sebuah pernikahan, seorang perempuan harus diwakilkan oleh walinya agar pernikahannya menjadi sah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis normatif (library research) yang mengkaji kedudukan wali nikah dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dan konseptual, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta konsep wali nikah dalam fikih klasik yang dianalisis melalui perspektif fikih dan kesetaraan gender. Wali dalam perkawinan merujuk kepada seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam akad nikah. Relevansi peran wali nikah harus dijalankan dengan menghormati hak-hak individu, terutama hak calon pengantin wanita dalam memilih pasangan hidupnya. Relevansi peran wali nikah terletak pada kemampuannya untuk tetap memastikan kesepakatan dan izin dari calon pengantin wanita tanpa memaksa atau membatasi pilihan mereka. Kedudukan wali sangat penting karena menentukan keabsahan sah atau tidaknya suatu perkawinan.