Pelaksanaan otonomi daerah menempatkan masyarakat sebagai aktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta bentuk partisipasi dalam pembangunan menyebabkan keterlibatan masyarakat belum optimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai otonomi daerah sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam proses pembangunan desa. Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa. Metode yang digunakan meliputi observasi awal, penyuluhan, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion), simulasi partisipasi pembangunan, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep otonomi daerah dari 52% menjadi 89%. Selain itu, pemahaman mengenai mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) meningkat dari 47% menjadi 86%, sedangkan kesadaran untuk terlibat dalam pengawasan pembangunan meningkat dari 55% menjadi 91%. Temuan tersebut menunjukkan bahwa metode sosialisasi partisipatif efektif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra pemerintah daerah. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kata Kunci: Otonomi Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pemerintahan Daerah, Musrenbang, Pengabdian Masyarakat
Copyrights © 2026