Era disrupsi media digital telah memicu pergeseran epistemologis yang mendasar, di mana otoritas keagamaan tradisional mulai tergerus oleh arus informasi siber yang fragmentaris dan instan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model rekonstruksi pendidikan Islam yang mampu mengintegrasikan spiritualitas lokal dengan rasionalitas digital guna menghadapi krisis identitas dan degradasi adab di era post-truth. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi pustaka (library research), penelitian ini mengeksplorasi falsafah masyarakat Madura, yaitu "Abantal Syahadat, Asapo’ Iman, Apajung Islam" sebagai basis etika digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa falsafah tersebut dapat ditransformasikan menjadi kerangka resiliensi digital: Abantal Syahadat sebagai filter teologis (integritas data), Asapo’ Iman sebagai kontrol afektif (moralitas siber), dan Apajung Islam sebagai pedoman aksiologis (legalitas etis). Penelitian ini menawarkan model pendidikan "Etno-Religio-Digital" yang mengedepankan hibridisasi otoritas di mana pendidik berperan sebagai kurator nilai dan penguatan kedaulatan digital lokal. Rekonstruksi ini penting untuk memastikan bahwa transformasi teknologi di lembaga pendidikan Islam tidak mencabut peserta didik dari akar budayanya, melainkan memperkuat karakter mereka sebagai subjek digital yang berintegritas dan moderat.
Copyrights © 2026