Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia menuntut penguatan sistem perlindungan sosial yang mampu merespons berbagai bentuk kerentanan, termasuk risiko bencana dan perubahan iklim. Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi lansia dalam kebijakan Adaptive Social Protection (ASP) di Indonesia melalui studi literatur dan wawancara, dengan fokus pada RPJMN 2020–2024 dan RPJMN 2025–2029. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ASP telah diadopsi dalam dokumen perencanaan pembangunan sebagai upaya mengintegrasikan perlindungan sosial, pengurangan risiko bencana, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Namun, implementasinya masih bersifat konseptual dan belum dioperasionalisasikan secara jelas dalam kebijakan teknis. Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa kerentanan lansia masih lebih banyak dipahami dalam konteks kemiskinan dan eksklusi sosial, sementara kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim belum menjadi perhatian utama dalam kebijakan perlindungan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa operasionalisasi ASP perlu diperkuat dengan menempatkan lansia sebagai kelompok prioritas dalam sistem perlindungan sosial yang responsif terhadap risiko multidimensional.
Copyrights © 2026