Peningkatan kapasitas kelembagaan merupakan hal yang penting bagi setiap organisasi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Upaya pengembangan kapasitas perlu diterapkan pada organisasi pemerintah termasuk pada Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru guna menunjang pemberian layanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan pelaksanaan pengembangan kapasitas kelembagaan pada Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di DP3APM Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode kualitatif. Data yang digunakan mencakup data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Setelah data terkumpul melalui teknik yang tepat, peneliti mengklasifikasikannya berdasarkan jenis, kemudian mengolah dan menganalisisnya secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas kelembagaan pada Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3APM Kota Pekanbaru belum berjalan optimal akibat beberapa kendala, yaitu keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya kompetensi pegawai di bidangnya, budaya organisasi yang belum memadai, serta anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, diperlukan penambahan jumlah pegawai dan pengembangan kompetensi pegawai agar di masa mendatang mereka mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
Copyrights © 2026