Legal systems worldwide increasingly prioritize consumer rights, categorizing them as fundamental human rights within global instruments and national constitutions. This study aims to analyze the alignment of consumer rights between international legal frameworks and the Afghan national legal system. This research employs a library-based, qualitative, and analytical approach. Data were gathered by examining international human rights instruments alongside Afghanistan’s domestic regulations, notably the Consumer Rights Protection Law and the Constitution. The findings indicate that while consumer rights are firmly recognized as fundamental human rights globally, their integration into the Afghan legal framework faces practical challenges. Although Afghanistan possesses adequate statutory protections, actual enforcement remains severely limited due to weak administrative capacity, lack of independent oversight, and low public awareness. In conclusion, the Afghan legal system requires significant institutional capacity building and public education to ensure that consumer rights are protected not only in legislation but also in practice. [Sistem hukum di seluruh dunia semakin memprioritaskan hak-hak konsumen dan mengategorikannya sebagai hak asasi manusia yang fundamental dalam instrumen global dan konstitusi nasional. Studi ini bertujuan untuk menganalisis keselarasan hak-hak konsumen antara kerangka hukum internasional dan sistem hukum nasional Afganistan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan analitis berbasis studi pustaka. Data dikumpulkan dengan mengkaji instrumen hak asasi manusia internasional serta regulasi domestik Afganistan, khususnya Undang-Undang Perlindungan Hak Konsumen dan Konstitusi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun hak konsumen secara tegas diakui sebagai hak asasi manusia secara global, integrasinya ke dalam kerangka hukum Afganistan menghadapi tantangan praktis. Walaupun Afganistan memiliki perlindungan undang-undang yang memadai, penegakan hukum aktualnya masih sangat terbatas akibat lemahnya kapasitas administratif, kurangnya pengawasan independen, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Sebagai kesimpulan, sistem hukum Afganistan memerlukan peningkatan kapasitas institusional dan edukasi publik yang signifikan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen dilindungi tidak hanya secara hukum, tetapi juga dalam praktik.]
Copyrights © 2026