Kepala sekolah merupakan pemimpin pembelajaran yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selama beberapa tahun terakhir, regulasi mengenai pengangkatan kepala sekolah mengalami berbagai perubahan yang berdampak terhadap kepastian jenjang karier guru. Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 menjadi salah satu regulasi yang mengatur kembali mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah, standar kompetensi, persyaratan administratif, serta pola pembinaan karier. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dengan kepastian jenjang karier guru yang memperoleh penugasan sebagai kepala sekolah. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi tersebut memberikan arah yang lebih sistematis terhadap pola karier kepala sekolah melalui penguatan sistem merit, peningkatan kompetensi, transparansi seleksi, serta evaluasi berbasis kinerja. Namun demikian, implementasi di daerah masih memerlukan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tercipta kepastian hukum yang optimal. Regulasi ini berpotensi meningkatkan profesionalisme kepala sekolah sekaligus memberikan kepastian bagi guru dalam merencanakan pengembangan kariernya.
Copyrights © 2026