Adhyatnika Geusan Ulun
Praktisi Pendidikan

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Kajian Surat Yasin Ayat 38–40 Hubungannya dengan Teori Rotasi dan Revolusi Benda Langit Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/aj218w92

Abstract

Kajian terhadap hubungan antara ayat-ayat Al-Qur'an dengan ilmu pengetahuan modern merupakan salah satu pendekatan yang berkembang dalam studi Islam kontemporer. Penelitian ini bertujuan menganalisis kandungan Surat Yasin ayat 38–40 dalam perspektif teori rotasi dan revolusi benda langit berdasarkan kajian tafsir dan astronomi modern. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari Al-Qur'an, kitab-kitab tafsir klasik dan kontemporer, serta literatur astronomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat tersebut menggambarkan keteraturan gerak Matahari, Bulan, serta pergantian siang dan malam sebagai bagian dari sistem kosmik yang berjalan sesuai ketetapan Allah SWT. Penafsiran ilmiah memperlihatkan adanya kesesuaian antara deskripsi Al-Qur'an dengan konsep rotasi Bumi, revolusi Bumi mengelilingi Matahari, revolusi Bulan mengelilingi Bumi, serta pergerakan Matahari dalam orbitnya mengelilingi pusat Galaksi Bima Sakti. Kajian ini menegaskan bahwa Al-Qur'an bukanlah buku astronomi, melainkan kitab petunjuk yang memuat isyarat ilmiah yang mendorong manusia melakukan observasi terhadap alam semesta.
Perlindungan Hukum bagi Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi: Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum dan Profesionalisme Pendidikan Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/gmh3j963

Abstract

Kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan akademik, administrasi, sumber daya manusia, keuangan, serta hubungan dengan masyarakat. Kompleksitas tugas tersebut menempatkan kepala sekolah pada posisi yang rentan terhadap berbagai persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan, pengelolaan anggaran, disiplin aparatur, maupun sengketa dengan pihak eksternal. Oleh karena itu, perlindungan hukum menjadi kebutuhan mendasar untuk menjamin kepala sekolah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, objektif, dan bebas dari tekanan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi perlindungan hukum bagi kepala sekolah dalam perspektif hukum administrasi negara dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum merupakan bagian integral dari tata kelola pendidikan yang baik (good governance). Perlindungan tersebut harus diwujudkan melalui kepastian regulasi, pendampingan hukum, peningkatan literasi hukum kepala sekolah, penguatan pengawasan internal, serta sinergi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, aparat penegak hukum, dan lembaga profesi. Perlindungan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan menjamin setiap tindakan kepala sekolah yang dilakukan dengan itikad baik sesuai ketentuan hukum memperoleh kepastian dan perlindungan yang proporsional.
Analisis Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 terhadap Kepastian Jenjang Karier Guru sebagai Kepala Sekolah: Perspektif Hukum dan Manajemen Pendidikan Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/cdktdy68

Abstract

Kepala sekolah merupakan pemimpin pembelajaran yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selama beberapa tahun terakhir, regulasi mengenai pengangkatan kepala sekolah mengalami berbagai perubahan yang berdampak terhadap kepastian jenjang karier guru. Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 menjadi salah satu regulasi yang mengatur kembali mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah, standar kompetensi, persyaratan administratif, serta pola pembinaan karier. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dengan kepastian jenjang karier guru yang memperoleh penugasan sebagai kepala sekolah. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi tersebut memberikan arah yang lebih sistematis terhadap pola karier kepala sekolah melalui penguatan sistem merit, peningkatan kompetensi, transparansi seleksi, serta evaluasi berbasis kinerja. Namun demikian, implementasi di daerah masih memerlukan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tercipta kepastian hukum yang optimal. Regulasi ini berpotensi meningkatkan profesionalisme kepala sekolah sekaligus memberikan kepastian bagi guru dalam merencanakan pengembangan kariernya.
Menjadi Guru Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Pendidikan Abad ke-21: Telaah Konseptual Berdasarkan Buku Menjadi Guru Adaptif Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/547er615

Abstract

Transformasi pendidikan pada abad ke-21 menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi guru sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan. Perubahan kebijakan pendidikan, perkembangan teknologi digital, penerapan pembelajaran berbasis Deep Learning, serta meningkatnya tuntutan kompetensi abad ke-21 menuntut guru untuk memiliki kemampuan beradaptasi secara berkelanjutan. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep guru adaptif sebagaimana dipaparkan dalam buku Menjadi Guru Adaptif serta mengaitkannya dengan berbagai teori pendidikan kontemporer dan hasil penelitian terdahulu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui analisis isi terhadap buku Menjadi Guru Adaptif, didukung berbagai jurnal ilmiah, buku referensi, dan regulasi pendidikan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa guru adaptif merupakan pendidik yang mampu merespons perubahan melalui peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian secara terpadu. Adaptivitas guru tidak hanya ditunjukkan melalui penguasaan teknologi digital, tetapi juga kemampuan mengembangkan pembelajaran inovatif, membangun budaya reflektif, memperkuat kepemimpinan pembelajaran, serta menumbuhkan karakter peserta didik. Guru adaptif menjadi faktor strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mewujudkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21.
Transformasi Pelayanan Publik Melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP): Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Pemerintah pada Sektor Pendidikan Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/sdgkwb26

Abstract

Pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam era reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas nasional yang diwujudkan melalui berbagai instrumen evaluasi, salah satunya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran PEKPPP sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai regulasi, kebijakan pemerintah, hasil evaluasi pelayanan publik, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa PEKPPP mampu mendorong peningkatan Indeks Pelayanan Publik, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, meningkatkan profesionalisme aparatur, mempercepat transformasi digital pelayanan, serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik. Di lingkungan Dinas Pendidikan, implementasi PEKPPP berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi pendidikan, transparansi informasi, efektivitas penanganan pengaduan, serta peningkatan kepuasan masyarakat. Keberhasilan implementasi PEKPPP memerlukan komitmen pimpinan, kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan. Dengan demikian, PEKPPP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Urgensi Revisi Kebijakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Analisis Persepsi Kepala Sekolah dan Bendahara BOS terhadap Pengelolaan Dana BOS di Indonesia Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/zbamy423

Abstract

  Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan instrumen utama pemerintah dalam mendukung pembiayaan operasional satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Meskipun kebijakan ini telah mengalami berbagai penyempurnaan, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala yang berpotensi menghambat peningkatan mutu layanan pendidikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis persepsi kepala sekolah dan bendahara BOS mengenai kecukupan anggaran, ketepatan waktu penyaluran, fleksibilitas penggunaan dana, serta kebutuhan revisi kebijakan BOS. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif melalui metode survei dengan instrumen kuesioner daring. Responden berjumlah 1.550 orang yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara BOS dari berbagai jenjang pendidikan di 38 provinsi di Indonesia. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif berupa frekuensi, persentase, serta interpretasi terhadap jawaban tertutup dan terbuka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden menilai dana BOS mampu memenuhi sekitar 70–90% kebutuhan operasional sekolah, namun masih terdapat kekurangan terutama pada sekolah dengan jumlah peserta didik sedikit dan sekolah di daerah dengan karakteristik geografis khusus. Selain itu, keterlambatan penyaluran dana BOS berdampak pada tertundanya pembayaran honor tenaga non-ASN, pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan media pembelajaran, dan pelaksanaan program sekolah. Mayoritas responden juga mengusulkan revisi kebijakan BOS melalui peningkatan besaran anggaran, penyederhanaan aturan penggunaan dana, penyesuaian formula alokasi berdasarkan karakteristik wilayah, serta pemberian alokasi dasar bagi setiap sekolah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa revisi kebijakan BOS diperlukan untuk mewujudkan sistem pendanaan pendidikan yang lebih adil, adaptif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan riil satuan pendidikan di Indonesia.
Sinergi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan: Telaah Regulasi dan Implementasi pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama Adhyatnika Geusan Ulun
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/d18x5v84

Abstract

Transformasi kebijakan pendidikan nasional mendorong perubahan paradigma pengelolaan kinerja aparatur pendidikan, termasuk pengawas sekolah dan kepala sekolah. Terbitnya PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan menegaskan kembali kedudukan Pengawas Sekolah sebagai jabatan fungsional yang memiliki peran strategis dalam menjamin mutu pendidikan melalui pengawasan akademik dan manajerial. Di sisi lain, kepala sekolah dituntut mampu mengimplementasikan kepemimpinan pembelajaran, tata kelola sekolah, pengembangan kewirausahaan, serta pengelolaan kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan kemitraan antara pengawas sekolah dan kepala sekolah dalam pengelolaan kinerja untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai regulasi nasional, kebijakan kementerian, jurnal ilmiah, serta dokumen pendukung lainnya. Analisis dilakukan secara deskriptif terhadap perubahan regulasi, implementasi pengelolaan kinerja digital melalui Ruang GTK dan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara, serta praktik supervisi akademik dan manajerial. Hasil kajian menunjukkan bahwa perubahan regulasi telah menggeser paradigma pengawasan dari pendekatan administratif menuju pendekatan pembinaan profesional berbasis coaching, mentoring, dan kolaborasi. Pengawas sekolah tidak lagi diposisikan sebagai pemeriksa administrasi, melainkan sebagai mitra strategis kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kepemimpinan sekolah, memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan, serta mengembangkan budaya refleksi berkelanjutan. Kolaborasi yang efektif antara pengawas sekolah dan kepala sekolah terbukti memperkuat implementasi kebijakan Merdeka Belajar, meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, memperbaiki capaian indikator mutu pendidikan, serta mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap transformasi digital. Oleh karena itu, sinergi kedua jabatan fungsional tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.