Pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam era reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas nasional yang diwujudkan melalui berbagai instrumen evaluasi, salah satunya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran PEKPPP sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai regulasi, kebijakan pemerintah, hasil evaluasi pelayanan publik, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa PEKPPP mampu mendorong peningkatan Indeks Pelayanan Publik, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, meningkatkan profesionalisme aparatur, mempercepat transformasi digital pelayanan, serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik. Di lingkungan Dinas Pendidikan, implementasi PEKPPP berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi pendidikan, transparansi informasi, efektivitas penanganan pengaduan, serta peningkatan kepuasan masyarakat. Keberhasilan implementasi PEKPPP memerlukan komitmen pimpinan, kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan. Dengan demikian, PEKPPP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026