Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam meningkatkan kinerja pegawai berdasarkan prinsip keterbukaan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem JDIH memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pegawai melalui kemudahan akses informasi hukum, peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja, serta mendukung akuntabilitas organisasi. Namun demikian, ditemukan beberapa hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia, gangguan teknis sistem, dan perlunya peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan informasi. Implementasi prinsip keterbukaan informasi publik melalui JDIH memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan KPU.
Copyrights © 2026