Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Tanggung Jawab Etik dan Sanksi Hukum atas Pelanggaran Kerahasiaan Klien oleh Advokat dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Livia Leta Dharmawan (Universitas Pelita Harapan)
Zeno Cardenas Soerachmat (Universitas Pelita Harapan)
Khalif Rafa Eko Putra (Universitas Pelita Harapan)
Matthew Harianto (Universitas Pelita Harapan)
Keizo Alexander William (Universitas Pelita Harapan)
Liandry Tanu Wijaya (Universitas Pelita Harapan)
Kenneth The (Universitas Pelita Harapan)
Kesya Putri Kuswara (Universitas Pelita Harapan)
Manuel Mekel (Universitas Pelita Harapan)
Bobby Caesario P. Rachim (Universitas Pelita Harapan)
Pietro Grassio Ekoyulio (Universitas Pelita Harapan)
Yuni Priskila Ginting (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

Kerahasiaan hubungan antara advokat dan klien merupakan prinsip fundamental dalam profesi advokat yang bertujuan melindungi kepercayaan, hak privasi, dan kepentingan hukum klien. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia masih ditemukan pelanggaran terhadap kerahasiaan klien yang dilakukan oleh advokat, baik melalui penyalahgunaan informasi, konflik kepentingan, maupun pengungkapan data klien kepada pihak lain tanpa persetujuan. Tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan kode etik profesi advokat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas perlindungan hukum, hak privasi, dan hak memperoleh peradilan yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab etik advokat serta sanksi hukum terhadap pelanggaran kerahasiaan klien dalam perspektif hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik Advokat Indonesia, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kerahasiaan klien dapat mengurangi integritas dan profesionalisme advokat serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat dan sistem penegakan hukum. Selain sanksi etik berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari organisasi profesi, pelanggaran tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila merugikan hak-hak klien. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan organisasi advokat, penegakan kode etik secara konsisten, dan peningkatan kesadaran advokat terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam menjalankan profesinya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...