Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas press release sebagai bentuk komunikasi krisis dalam merespons kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis berita dan studi literatur dari jurnal komunikasi krisis, public relations, dan press release. Hasil penelitian menunjukkan bahwa press release memiliki peran penting dalam menyampaikan klarifikasi kepada publik, namun efektivitasnya dipengaruhi oleh kejelasan pesan, transparansi informasi, responsivitas, dan kredibilitas komunikasi yang disampaikan oleh institusi. Selain itu, dinamika media digital dan tekanan publik turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap komunikasi yang dilakukan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan strategi komunikasi krisis melalui press release di era digital.
Copyrights © 2026