Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tingkat higienitas dan kerapian Pasar Kronong Mayangan serta menilai penerapan Perda Kota Probolinggo No. 10 Tahun 2019 Pasal 18 tentang penataan pasar rakyat. Dengan metode kualitatif melalui observasi dan dokumentasi, penelitian ini menggunakan pendekatan manajemen klasik dan modern serta model SERVQUAL dengan lima dimensi: Tangibles, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Hasil menunjukkan bahwa kondisi pasar masih kurang higienis dan tidak tertata, ditandai dengan penumpukan sampah, saluran tersumbat, dan fasilitas sanitasi yang tidak terawat. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas pelayanan publik pada dimensi Tangibles dan Reliability, serta lemahnya daya tanggap pengelola terhadap keluhan pedagang. Meski demikian, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk melakukan revitalisasi melalui peningkatan fasilitas dan pengelolaan limbah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan manajemen kebersihan berbasis partisipasi pedagang dan kolaborasi antar dinas guna mewujudkan pasar yang higienis, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan SDGs poin 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2025