Artikel ini mengkaji kesenjangan antara konsep ruang publik ideal Jürgen Habermas dengan realitas Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan sebagai arena deliberasi publik melalui analisis wacana media sosial dan wawancara dengan pengelola serta pengunjung taman. Berbasis analisis terhadap sumber utama Raymond Geuss, The Idea of a Critical Theory: Habermas and the Frankfurt School, dan J. Robert Cox serta Phaedra C. Pezzullo, Environmental Communication and the Public Sphere, artikel ini menelaah bagaimana kerangka teoritis Habermas dapat menjadi landasan konseptual bagi evaluasi kritis ruang publik perkotaan. Taman Bendera Pusaka merupakan hasil revitalisasi yang menggabungkan tiga taman ikonik di Kebayoran Baru, yaitu Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser, menjadi satu kawasan ruang terbuka hijau terpadu seluas 5,5 hektare yang diresmikan pada Maret 2026. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui analisis konten media sosial, observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, penelitian ini menganalisis empat dimensi kritis ruang publik Habermas. Temuan menunjukkan bahwa Taman Bendera Pusaka telah mengalami kemajuan signifikan dalam aspek inklusivitas dan ketersediaan fasilitas publik. Namun, masih ditemukan kesenjangan dalam kualitas interaksi komunikatif yang cenderung bersifat rekreatif daripada deliberatif, partisipasi publik yang terbatas pada tahap konsultasi bukan deliberasi substantif, serta adanya indikasi kolonisasi ruang publik oleh kepentingan politik dan ekonomi. Artikel ini menyimpulkan bahwa revitalisasi taman kota perlu diiringi dengan penguatan fungsi public sphere melalui program program diskursif dan mekanisme partisipasi publik yang lebih substantif.
Copyrights © 2026