Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penelitian bertujuan menghitung pendapatan peternak dan menganalisis kelayakan finansial usaha ternak kambing. Penelitian menggunakan metode survei dengan penentuan sampel melalui dua tahap. Tahap pertama menetapkan empat desa sebagai lokasi penelitian secara bertahap. Tahap kedua menentukan 100 peternak sebagai responden menggunakan teknik pengambilan sampel acak tidak proporsional. Data dianalisis menggunakan analisis pendapatan dan analisis kelayakan finansial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peternak memperoleh pendapatan total sebesar Rp8.463.380,70 per tahun, yang terdiri atas pendapatan tunai sebesar Rp1.601.720,35 per tahun dan pendapatan non-tunai sebesar Rp6.861.660,35 per tahun. Usaha ternak kambing memperoleh nilai R/C sebesar 1,45, yang berarti setiap biaya sebesar Rp1,00 menghasilkan penerimaan sebesar Rp1,45. Nilai B/C sebesar 1,25 menunjukkan bahwa setiap biaya sebesar Rp1,00 menghasilkan manfaat sebesar Rp1,25. Titik impas produksi tercapai pada 0,65 satuan ternak, sedangkan titik impas harga sebesar Rp3.473.583,78 per satuan ternak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa usaha ternak kambing di Kecamatan Amanatun Selatan mampu memberikan pendapatan kepada peternak dan layak dijalankan secara finansial. Temuan ini dapat menjadi dasar bagi peternak dan pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengembangan usaha ternak kambing yang produktif, efisien, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026