Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2026): 2026

TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN KEJAHATAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

Diana Sari (Unknown)
Hana Farida (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2026

Abstract

Kejahatan persetubuhan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius dan memiliki dampak jangka panjang bagi korban. Dalam konteks viktimologi, penting untuk memahami karakteristik korban, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan, serta dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh korban. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan tinjauan mendalam mengenai aspek-aspek viktimologi yang berkaitan dengan korban kejahatan persetubuhan terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena kejahatan persetubuhan terhadap anak dari perspektif viktimologi, dengan fokus pada dampak psikologis, sosial, dan hukum yang dialami oleh korban. Kejahatan persetubuhan terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan memiliki konsekuensi jangka panjang bagi korban. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data dari wawancara dengan korban, keluarga, dan profesional di bidang hukum serta psikologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban sering kali mengalami trauma psikologis yang mendalam, yang dapat berujung pada gangguan mental, masalah perilaku, dan kesulitan dalam berinteraksi sosial. Selain itu, stigma sosial dan kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar memperburuk kondisi korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...