Kebijakan kemudahan berusaha berbasis digital (Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS-RBA) merupakan pilar transformasi regulasi nasional untuk menstimulus investasi. Namun, implementasinya sering kali menghadapi disonansi struktural ketika berhadapan dengan karakteristik unik pelaku ekonomi di tingkat lokal. Penelitian kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif-analitis ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam implementasi kebijakan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dampaknya terhadap pergerakan ekonomi kerakyatan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan unsur birokrasi dan pelaku UMKM, observasi, serta studi dokumentasi. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan teknik, sedangkan analisis data mengadopsi model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan adanya information asymmetry (asimetri informasi) yang tajam antara wilayah suburban dan rural akibat model komunikasi kebijakan yang cenderung searah. Keterbatasan infrastruktur digital (blank spot) dan rendahnya literasi digital di pedesaan menciptakan fenomena "kemudahan semu" yang menuntut biaya sosial-ekonomi ekstra bagi pelaku usaha kecil. Meskipun komitmen aparatur lapangan sangat progresif melalui inovasi diskresi pelayanan jemput bola (Saba Desa), dampak substantif kebijakan ini terhadap penguatan ekonomi rakyat terhambat oleh fragmentasi kelembagaan. Akibatnya, fase pasca-perizinan (post-licensing state) seperti proteksi pasar dan akses modal inklusif berjalan parsial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemudahan berusaha tidak boleh berhenti sebagai produk administratif formal (NIB), melainkan harus direposisi melalui pendekatan whole-of-government sebagai instrumen emansipatoris yang mengawinkan efisiensi teknologi dengan asas keadilan sosial ekonomi kerakyatan.
Copyrights © 2025