Yunita Fourina Dewi
Universitas Nurtanio Bandung.Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Guna Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan Yunita Fourina Dewi
Jurnal Tadbir Peradaban Vol. 5 No. 1 (2025): Jurnal Tadbir Peradaban
Publisher : Prodi Manajemen STIE Hidayatullah Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55182/jtp.v5i1.775

Abstract

Kebijakan kemudahan berusaha berbasis digital (Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS-RBA) merupakan pilar transformasi regulasi nasional untuk menstimulus investasi. Namun, implementasinya sering kali menghadapi disonansi struktural ketika berhadapan dengan karakteristik unik pelaku ekonomi di tingkat lokal. Penelitian kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif-analitis ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam implementasi kebijakan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dampaknya terhadap pergerakan ekonomi kerakyatan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan unsur birokrasi dan pelaku UMKM, observasi, serta studi dokumentasi. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan teknik, sedangkan analisis data mengadopsi model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan adanya information asymmetry (asimetri informasi) yang tajam antara wilayah suburban dan rural akibat model komunikasi kebijakan yang cenderung searah. Keterbatasan infrastruktur digital (blank spot) dan rendahnya literasi digital di pedesaan menciptakan fenomena "kemudahan semu" yang menuntut biaya sosial-ekonomi ekstra bagi pelaku usaha kecil. Meskipun komitmen aparatur lapangan sangat progresif melalui inovasi diskresi pelayanan jemput bola (Saba Desa), dampak substantif kebijakan ini terhadap penguatan ekonomi rakyat terhambat oleh fragmentasi kelembagaan. Akibatnya, fase pasca-perizinan (post-licensing state) seperti proteksi pasar dan akses modal inklusif berjalan parsial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemudahan berusaha tidak boleh berhenti sebagai produk administratif formal (NIB), melainkan harus direposisi melalui pendekatan whole-of-government sebagai instrumen emansipatoris yang mengawinkan efisiensi teknologi dengan asas keadilan sosial ekonomi kerakyatan.
Kolaborasi Pemerintah Dan Lembaga Pembiayaan Publik Dalam Meningkatkan Akses Kredit Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Yunita Fourina Dewi; Susilawati Susilawati
Jurnal Neraca Peradaban Vol. 5 No. 1 (2025): Jurnal Neraca Peradaban
Publisher : Prodi Akuntansi STIE Hidayatullah Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55182/jnp.v5i1.776

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif dinamika kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pembiayaan publik dalam meningkatkan akses kredit bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bogor, serta merumuskan skema mitigasi risiko yang adaptif. Sebagai penelitian kualitatif dengan desain deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap informan kunci dari Dinas Koperasi dan UMKM, Bappedalitbang, PT Bank BJB, serta komunitas ekonomi kreatif, yang diperkuat dengan observasi dan studi dokumentasi. Analisis data menerapkan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi yang berjalan saat ini baru sebatas koordinasi administratif-formalitas (pseudo-collaboration) akibat benturan dua logika kelembagaan: logika pelayanan publik dari pemerintah daerah dan logika pasar perbankan yang kaku di bawah prinsip kehati-hatian OJK. Hambatan struktural ini memicu kegagalan total operasionalisasi PP Nomor 24 Tahun 2022 di tingkat lokal, di mana sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) belum dapat diimplementasikan sebagai jaminan utang murni karena absennya lembaga penilai (appraisal) independen dan pasar sekunder di daerah. Akibatnya, perbankan tetap menuntut agunan fisik konvensional yang mendiskriminasi karakteristik aset takberwujud (intangible assets) sektor kreatif. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan "Model Transformative Collaborative Governance Berbasis Ekosistem Digital" melalui pembentukan UPTD Kurasi Bisnis, integrasi basis data rekam jejak digital pelaku usaha, dan reformulasi anggaran APBD ke dalam skema Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bersama Jamkrida. Model ini secara akuntabel mampu menyinergikan inovasi industri kreatif dengan kepatuhan hukum tata kelola keuangan publik.