Kebutuhan akan pembiayaan dari lembaga keuangan merupakan salah kebutuhan financial yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat modern sekarang. Tidak luput dari kebutuhan financial tersebut terdapat golongan pendidik dalam hal ini adalah para dewan guru. Banyak juga kalangan pendidik terjerumus dalam pinjaman pada lembaga yang terkadang tidak jelas keberadaan izin operasionalnya, seperti pinjaman online yang bisa kita sebut dengan pinjol ilegal. Hal ini dikarenakan minimnya kalangan masyarakat tentang edukasi dan refrensi dari lembaga-lembaga semacam itu. Maka dari itu, dengan kegiatan pengabdian masyarakat ini kami mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya dikalangan dewan guru di sekolah MI. Muhammadiyah 1 Tanjungrejo Wuluhan tentang produk-produk pembiayaan dari lembaga keuangan Syariah dalam hal ini produk dari bank Muamalat Jember dengan produk pembiayaan Multiguna IB Hijrah sebagai solusi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan financial baik untuk kebutuhan konsumtif, produktif ataupun yang lain dengan menggunakan akad Murabahah dan Ijarah Multijasa tentunya dengan menggunakan prinsip-prinsip Syariah. Hal ini, bisa menjadi tambahan refrensi tentang lembaga dan produk bank Syariah kepada dewan guru ketika membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Bentuk kegiatan ini kami laksanakan secara langsung melalui bentuk sosialisasi. Hasil dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan tambahan refrensi mengenai lembaga keuangan dan produk yang berbasis Syariah sehingga menjadi tambahan pemahaman kepada dewan guru dalam mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.
Copyrights © 2026