Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, April 2026

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Anitasari (Universitas Pamulang)
Fitri Anggraeni Suliani (Universitas Pamulang)
Mohamad Anwarudin (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Korban perdagangan orang sering mengalami eksploitasi, kekerasan, serta kehilangan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia serta mengetahui upaya penegakan hukum dalam menangani kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban perdagangan orang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Perlindungan tersebut mencakup rehabilitasi, restitusi, pendampingan, dan jaminan keamanan bagi korban. Namun, pelaksanaan perlindungan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat, dan terbatasnya pendampingan terhadap korban. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...