Penelitian ini membahas “Studi Pemikiran Muhammad Syafi’i Antonoio Tentang Riba”. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran beliau tentang Konsep Riba. Zaman sekarang banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa kegiatan atau transaksi yang mereka lakukan dalam berjual beli dan pinjam-meminjam yang mereka lakukan terdapat unsur riba atau tidak. Oleh karena itu penulis mengambil pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang Riba. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (Library Research) data dan sumber diperoleh dari penelaahaan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Sumber data penulis menggunakan data primer yaitu literatur yang dikarang oleh Muhammad Syafi’i Antonio yang membahas tentang riba dengan judul buku Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, bahan sekunder, dan bahan tersier. Sebagaimana Muhammad Syafi’i Antonio bahwa riba adalah haram hukumnya. Menurut beliau dalam pengertian riba secara bahasa adalah tambahan, namun tambahan yang dimaksud yaitu penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah. Banyak pendapat mengenai bunga. Para ahli pendukung doktrin bunga pun berbeda pandangan soal alasan untuk apa bunga harus dibayarkan. Diantara alasan yang dikemukakan untuk pembenaran pengambilan bunga adalah alasan abstinence. Pelopor teori ini (Marshall) menegaskan bahwa ketika kreditor menahan diri (abstinence), ia menangguhkan keinginannya memanfatakan uangnya sendiri semata-mata untuk memenuhi keinginan orang lain. Ia meminjamkan modal yang semestinya dapat mendatangkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Jika peminjam menggunakan uang itu untuk memenuhi keinginan pribadi, ia dianggap wajib membayar sewa atas uang yang dipinjamnya. Ini sama halnya ia membayar sewa terhadap sebuah rumah, perabotan, maupun kendaraan.
Copyrights © 2022