Iqra: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora
Vol 1 No 2 (2022): IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora (eISSN: 2828-0555)

STUDI PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAFI’I ANTONIO TENTANG RIBA

Katarudin Tiakoly (Institut Agama Islam As-Siddiq Kie Raha Maluku Utara)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini membahas “Studi Pemikiran Muhammad Syafi’i Antonoio Tentang Riba”. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran beliau tentang Konsep Riba. Zaman sekarang banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa kegiatan atau transaksi yang mereka lakukan dalam berjual beli dan pinjam-meminjam yang mereka lakukan terdapat unsur riba atau tidak. Oleh karena itu penulis mengambil pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang Riba. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (Library Research) data dan sumber diperoleh dari penelaahaan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Sumber data penulis menggunakan data primer yaitu literatur yang dikarang oleh Muhammad Syafi’i Antonio yang membahas tentang riba dengan judul buku Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, bahan sekunder, dan bahan tersier. Sebagaimana Muhammad Syafi’i Antonio bahwa riba adalah haram hukumnya. Menurut beliau dalam pengertian riba secara bahasa adalah tambahan, namun tambahan yang dimaksud yaitu penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah. Banyak pendapat mengenai bunga. Para ahli pendukung doktrin bunga pun berbeda pandangan soal alasan untuk apa bunga harus dibayarkan. Diantara alasan yang dikemukakan untuk pembenaran pengambilan bunga adalah alasan abstinence. Pelopor teori ini (Marshall) menegaskan bahwa ketika kreditor menahan diri (abstinence), ia menangguhkan keinginannya memanfatakan uangnya sendiri semata-mata untuk memenuhi keinginan orang lain. Ia meminjamkan modal yang semestinya dapat mendatangkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Jika peminjam menggunakan uang itu untuk memenuhi keinginan pribadi, ia dianggap wajib membayar sewa atas uang yang dipinjamnya. Ini sama halnya ia membayar sewa terhadap sebuah rumah, perabotan, maupun kendaraan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

iqra

Publisher

Subject

Description

Jurnal IQRA merupakan jurnal pendidikan, Sains dan Humaniora adalah Jurnal terbitan berkala ilmiah (eISSN: 2828-0555) yang menyajikan informasi-informasi terkini dan aktual di bidang Pendidikan, Sains dan Humaniora melalui artikel -artikel yang berbasis penelitian lapangan maupun kajian literatur. ...