Katarudin Tiakoly
Institut Agama Islam As-Siddiq Kie Raha Maluku Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

STUDI PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAFI’I ANTONIO TENTANG RIBA Katarudin Tiakoly
IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora Vol 1 No 2 (2022): IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora (eISSN: 2828-0555)
Publisher : LPPM IAI As-Siddiq Kie Raha Maluku Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas “Studi Pemikiran Muhammad Syafi’i Antonoio Tentang Riba”. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran beliau tentang Konsep Riba. Zaman sekarang banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa kegiatan atau transaksi yang mereka lakukan dalam berjual beli dan pinjam-meminjam yang mereka lakukan terdapat unsur riba atau tidak. Oleh karena itu penulis mengambil pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang Riba. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (Library Research) data dan sumber diperoleh dari penelaahaan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Sumber data penulis menggunakan data primer yaitu literatur yang dikarang oleh Muhammad Syafi’i Antonio yang membahas tentang riba dengan judul buku Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, bahan sekunder, dan bahan tersier. Sebagaimana Muhammad Syafi’i Antonio bahwa riba adalah haram hukumnya. Menurut beliau dalam pengertian riba secara bahasa adalah tambahan, namun tambahan yang dimaksud yaitu penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah. Banyak pendapat mengenai bunga. Para ahli pendukung doktrin bunga pun berbeda pandangan soal alasan untuk apa bunga harus dibayarkan. Diantara alasan yang dikemukakan untuk pembenaran pengambilan bunga adalah alasan abstinence. Pelopor teori ini (Marshall) menegaskan bahwa ketika kreditor menahan diri (abstinence), ia menangguhkan keinginannya memanfatakan uangnya sendiri semata-mata untuk memenuhi keinginan orang lain. Ia meminjamkan modal yang semestinya dapat mendatangkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Jika peminjam menggunakan uang itu untuk memenuhi keinginan pribadi, ia dianggap wajib membayar sewa atas uang yang dipinjamnya. Ini sama halnya ia membayar sewa terhadap sebuah rumah, perabotan, maupun kendaraan.
PERAN UMKM DALAM MENGGERAKKAN EKONOMI INDONESIA Juma Luange; Katarudin Tiakoly
IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora Vol 4 No 2 (2025): IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora (eISSN: 2828-0555)
Publisher : LPPM IAI As-Siddiq Kie Raha Maluku Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian Indonesia karena jumlahnya yang dominan serta kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Di tengah dinamika perekonomian global dan tantangan pembangunan nasional, UMKM dipandang sebagai sektor yang relatif tangguh dan adaptif terhadap berbagai krisis ekonomi. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana peran UMKM dalam menggerakkan perekonomian Indonesia serta faktor-faktor yang memengaruhi optimalisasi kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif melalui kajian terhadap literatur, data resmi, dan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan UMKM di Indonesia. Secara teoretis, UMKM berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat, sarana pemerataan pendapatan, serta instrumen pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Hasil kajian menunjukkan bahwa UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi lokal. Pembahasan juga mengungkapkan bahwa peran UMKM tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun demikian, pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses permodalan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi, serta akses pasar yang belum optimal. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa UMKM merupakan pilar utama penggerak ekonomi Indonesia, tetapi perannya belum sepenuhnya optimal tanpa dukungan kebijakan yang komprehensif. Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan kebijakan pemerintah melalui peningkatan akses pembiayaan, pendampingan usaha, digitalisasi UMKM, serta penguatan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan guna meningkatkan daya saing UMKM secara berkelanjutan.
EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PROSES SERTIFIKASI PRODUK HALAL GRATIS JALUR SELF DECLARE PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KOTA TERNATE Katarudin Tiakoly; Radia Idris
IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora Vol 4 No 2 (2025): IQRA: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora (eISSN: 2828-0555)
Publisher : LPPM IAI As-Siddiq Kie Raha Maluku Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Efektiktivitas Pendampingan Proses Produk Halal gratis Selfdeclare pada Usaha Mikro Kecil di Kota Ternate. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan, dengan pendekatan Sosiologis. Hasil penelitian diperoleh bahwa LP3H IAI As Sididiq Kie Raha Maluku Utara menunjukan peran strategis LP3H As Siddiq dalam mendampingi untuk mempermudah dan mengakses sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Pendampingan yang di lakukan oleh LP3H telah menunjukan kinerja dan harapan yang baik, namun terdapat hambatan dimana jumlah anggota pendampingan masih terbatas dibandingkan kebutuhan pelaku UMKM. Sarana Pendukung dalam pendampingan sertifikasi halal berupa akun si halal cukup mendukung dan membantu dalam setiap mengakses sertifiat halal. Meskipun demikian banyak kendala yang di alami oleh para anggota pendamping sertifikasi halal seperti kendala waktu pendampingan sertifikasi halal.