Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance

Kontekstualisasi Jarimah Qadzaf sebagai Instrumen Penegakan Hukum Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik di Indonesia

Muhammad Asyrofudin (Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perkembangan sosial dan dinamika teknologi modern menuntut pemahaman hukum pidana Islam yang responsif dan juga adaptif. Namun demikian, ketentuan dalam teks-teks hukum pidana Islam masih merefleksikan konstruksi normatif yang terbatas, khususnya terkait konsep qadzaf dan keterkaitannya dengan kehormatan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep jarimah qadzaf dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah) serta mengkaji relevansinya terhadap fenomena pencemaran nama baik dalam masyarakat modern, khususnya dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis konseptual berbasis Maqaṣhid al-Syari‘ah. Sumber data diambil dari bahan hukum primer yang meliputi al-Qur’an, Hadis, KUHP, dan UU ITE. Sumber data juga diperkuat dengan literatur fikih, tafsir, serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qadzaf merupakan instrumen hukum Islam yang berorientasi pada perlindungan kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ) dengan standar pembuktian yang ketat sebagai bentuk pencegahan terhadap tuduhan tanpa dasar. Dalam konteks modern, substansi qadzaf memiliki relevansinya dengan tindak pencemaran nama baik, baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun media digital. Melalui pendekatan maqashid, konsep ini dapat diperluas untuk mencakup berbagai bentuk pelanggaran kehormatan kontemporer yang tidak termasuk dalam kategori ḥadd, namun dapat dikualifikasikan sebagai ta‘zir. Dalam hukum Indonesia, prinsip-prinsip dalam qadzaf dapat diintegrasikan secara substantif untuk memperkuat perlindungan kehormatan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, kontekstualisasi dari jarimah qadzaf dapat berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, proporsional, dan responsif terhadap dinamika masyarakat modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

edulaw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Edu Law: Journal of Islamic Law and Yurisprudance. Islamic Criminal Law Journal published by the Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law. This journal contains studies related to law, thought, jurisprudence, case analysis, reform of Islamic Criminal Law both in Indonesia and ...