Muhammad Asyrofudin
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Medical Cannabis Dilemma in Indonesia From an Islamic Law Perspective: Between Benefit and Harm Rahmad Setyawan; Hayatul Islami; Doli Witro; Ahmad Mundzir; Muhammad Asyrofudin
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 11 No 1 (2026)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29240/jhi.v11i1.14758

Abstract

The prohibition of cannabis under Indonesian narcotics law has generated continuing debate regarding its potential use for medical treatment. This study aims to examine the legal status of medical cannabis from the perspective of Islamic law and to formulate a governance framework for its limited medical use in Indonesia. This research employs a qualitative normative legal method through statutory, conceptual, and case approaches, supported by literature review and semi-structured interviews with Islamic scholars, legal academics, and healthcare professionals. The findings reveal that Islamic law does not treat medical cannabis through an absolute prohibition paradigm but through a contextual assessment of maṣlaḥah and mafsadah. Medical cannabis may be permitted in exceptional circumstances when there is an urgent therapeutic need, scientific evidence of efficacy, no equally effective alternative treatment, and strict medical and governmental supervision. The study further identifies six Islamic bioethical principles relevant to the regulation of medical cannabis, namely protection of life, protection of intellect, public benefit, necessity, harm reduction, and the right to health. Based on these principles, the study proposes a maqāṣid al-sharī‘ah-based governance model emphasizing scientific validation, specialist supervision, patient registration, pharmaceutical control, stakeholder involvement, and periodic risk assessment. The study concludes that a limited and highly regulated medical cannabis policy is compatible with the objectives of Islamic law and may serve as a basis for future reform of Indonesian narcotics regulation.
Kontekstualisasi Jarimah Qadzaf sebagai Instrumen Penegakan Hukum Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik di Indonesia Muhammad Asyrofudin
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v8i1.4116

Abstract

Perkembangan sosial dan dinamika teknologi modern menuntut pemahaman hukum pidana Islam yang responsif dan juga adaptif. Namun demikian, ketentuan dalam teks-teks hukum pidana Islam masih merefleksikan konstruksi normatif yang terbatas, khususnya terkait konsep qadzaf dan keterkaitannya dengan kehormatan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep jarimah qadzaf dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah) serta mengkaji relevansinya terhadap fenomena pencemaran nama baik dalam masyarakat modern, khususnya dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis konseptual berbasis Maqaṣhid al-Syari‘ah. Sumber data diambil dari bahan hukum primer yang meliputi al-Qur’an, Hadis, KUHP, dan UU ITE. Sumber data juga diperkuat dengan literatur fikih, tafsir, serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qadzaf merupakan instrumen hukum Islam yang berorientasi pada perlindungan kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ) dengan standar pembuktian yang ketat sebagai bentuk pencegahan terhadap tuduhan tanpa dasar. Dalam konteks modern, substansi qadzaf memiliki relevansinya dengan tindak pencemaran nama baik, baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun media digital. Melalui pendekatan maqashid, konsep ini dapat diperluas untuk mencakup berbagai bentuk pelanggaran kehormatan kontemporer yang tidak termasuk dalam kategori ḥadd, namun dapat dikualifikasikan sebagai ta‘zir. Dalam hukum Indonesia, prinsip-prinsip dalam qadzaf dapat diintegrasikan secara substantif untuk memperkuat perlindungan kehormatan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, kontekstualisasi dari jarimah qadzaf dapat berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, proporsional, dan responsif terhadap dinamika masyarakat modern.