Permasalahan pengelolaan sampah di perkotaan semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Kota Surabaya tercatat sebagai penghasil sampah terbesar di Jawa Timur dengan timbulan mencapai 1.810 ton per hari, yang sebagian besar bermuara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Pengelolaan sampah berskala besar tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, sehingga diperlukan pendekatan collaborative governance yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran stakeholder dalam collaborative governance pengelolaan sampah di TPA Benowo, Kota Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, dengan pisau analisis delapan peran stakeholder menurut Qomariyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, PT. Sumber Organik (PTSO) berjalan dalam kerangka perjanjian kerja sama 20 tahun dengan skema Build Operate Transfer. Kedelapan peran stakeholder secara umum telah dijalankan, terutama dalam aspek partisipasi aktif, pemberian masukan dan pengetahuan, penyediaan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi. Keberhasilan paling nyata dari kolaborasi ini adalah terwujudnya sistem pengolahan sampah berbasis waste to energy yang menjadikan PLTSa Benowo sebagai fasilitas gasifikasi sampah pertama di Indonesia. Namun demikian, keterlibatan masyarakat dalam konsultasi publik dan pengambilan keputusan masih terbatas dan bersifat pasif, sehingga proses kolaborasi belum sepenuhnya inklusif. Penguatan mekanisme konsultasi publik dan perluasan ruang partisipasi masyarakat diperlukan agar model collaborative governance di TPA Benowo dapat berkembang menjadi tata kelola yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026