Kegiatan magang ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam penguatan fungsi pencegahan maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia melalui pengolahan dan monitoring data Perlakuan Pelaksanaan Saran (PPS). Metode yang digunakan adalah partisipasi aktif dalam kegiatan operasional Keasistenan Utama Pencegahan Maladministrasi, meliputi pengumpulan, verifikasi, dan pembaruan data tindak lanjut instansi pemerintah atas saran Ombudsman RI. Kegiatan dilaksanakan selama periode magang di Kantor Ombudsman RI Pusat Jakarta. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa monitoring data saran secara sistematis mampu mengidentifikasi tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam menindaklanjuti saran Ombudsman, serta membantu pemetaan potensi maladministrasi pada layanan publik. Mahasiswa berkontribusi dalam pemutakhiran database PPS sehingga laporan monitoring menjadi lebih akurat dan tepat waktu. Kesimpulannya, keterlibatan mahasiswa magang dalam pengolahan data saran Ombudsman memberikan dampak positif terhadap efektivitas pencegahan maladministrasi dan sekaligus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang pengawasan pelayanan publik.
Copyrights © 2026