Artikel ini bertujuan untuk menguraikan keterlibatan mahasiswa hukum dalam program penguatan Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat serta menganalisis relevansinya terhadap pengembangan kompetensi hukum keperdataan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif berdasarkan pengalaman langsung penulis selama lima bulan magang di Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, dokumen kelembagaan, serta literatur hukum yang relevan. Selama magang, penulis terlibat dalam penyusunan Surat Keputusan dan Nota Kesepahaman, pembuatan atensi dan laporan kegiatan, serta partisipasi aktif dalam sosialisasi penguatan kapasitas HAM kepada aparatur negara, pelaku usaha, dan masyarakat umum di berbagai daerah Jawa Barat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa praktik kerja di lembaga HAM menuntut kemampuan hukum yang tidak hanya normatif tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan kelembagaan, sehingga memperkuat kompetensi mahasiswa dalam hukum perjanjian, hukum administrasi, dan kemampuan legal writing sebagai bekal esensial seorang sarjana hukum.
Copyrights © 2026