Pendidikan inklusif merupakan transformasi mendasar dalam sistem pendidikan yang menjamin hak belajar bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Keberhasilan implementasi pendidikan inklusif sangat ditentukan oleh desain struktur kurikulum yang adaptif, responsif, dan berpusat pada kebutuhan individual siswa. Penelitian ini bertujuan menganalisis dukungan regulatif struktur kurikulum nasional, mengevaluasi kesenjangan implementasi di lapangan, serta merumuskan strategi pengembangan manajemen kurikulum yang lebih inklusif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (systematic literature review) terhadap 12 artikel jurnal ilmiah bereputasi yang diterbitkan antara tahun 2023-2025, dengan tahapan seleksi PRISMA. Hasil kajian menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka telah memberikan kerangka regulatif yang fleksibel melalui diferensiasi pembelajaran, integrasi Program Pembelajaran Individual (PPI), dan penilaian autentik berbasis perkembangan holistik. Namun, dari 12 sumber yang dianalisis, sebelas (91,7%) mengidentifikasi kesenjangan implementasi yang signifikan, dengan hambatan utama berupa kelangkaan Guru Pembimbing Khusus (GPK), rendahnya kompetensi ortopedagogik guru reguler, keterbatasan sarana aksesibel, dan lemahnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Strategi pengembangan kurikulum adaptif yang direkomendasikan mencakup penerapan Teaching at the Right Level (TaRL), pembelajaran berdiferensiasi, optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD), dan penguatan kolaborasi multipihak. Temuan ini menegaskan bahwa realisasi pendidikan inklusif yang bermakna mensyaratkan transformasi struktural, kultural, dan instruksional yang komprehensif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026