Dalam sistem peradilan selalu terdapat pelanggaran yang disebabkan oleh gangguan mental yang dimiliki oleh pelaku. Prevalensi individu yang terlibat dalam sistem peradilan dengan gangguan mental tertentu cukup tinggi. Oleh karena itu, layanan kesehatan mental sangat dibutuhkan baik dalam proses persidangan, proses peradilan (di penjara), maupun proses reintegrasi saat individu tersebut kembali ke masyarakat. Akan tetapi hal tersebut belum tersedia secara memadai dan menjangkau seluruh pelaku kriminal dengan isu mental tertentu. Bahkan pada akhirnya mereka dimasukkan ke dalam penjara tanpa adanya fasilitas kesehatan mental yang memadai. Implikasinya, gangguan mental yang dialami tetap ada atau semakin parah dan program pembinaannya tidak berjalan dengan efektif. Dalam hal ini, peran layanan kesehatan mental forensik sangat krusial dalam penegakan keadilan, menjamin kesehatan jiwa pelaku kriminal, serta keamanan masyarakat. Tinjauan literatur ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan berikut: (1) bagaimana gambaran gangguan mental/psikologis pada pelanggar hukum?; dan (2) bagaimana gambaran layanan kesehatan mental ditinjau dari peran, kualitas layanan, dan mekanisme layanannya dalam sistem peradilan?
Copyrights © 2022