Perkembangan media sosial di Indonesia telah membentuk budaya digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembentukan opini publik terhadap figur publik, termasuk influencer. Salah satu fenomena yang muncul adalah cancel culture, yaitu bentuk penolakan sosial secara kolektif terhadap individu yang dianggap melanggar norma atau nilai yang berlaku. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi reputasi influencer, tetapi juga hubungan kerja sama dengan brand yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena cancel culture terhadap influencer dalam budaya digital Indonesia serta memahami implikasinya terhadap reputasi brand melalui perspektif Cross Cultural Management. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam terhadap tiga informan yang terdiri atas pengguna aktif media sosial, content creator, dan konsultan komunikasi, serta didukung oleh studi dokumentasi dari berbagai sumber digital yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cancel culture dipengaruhi oleh karakter budaya kolektif masyarakat Indonesia, opini mayoritas, viralitas media sosial, dan tekanan sosial yang mendorong terbentuknya penghakiman digital secara massal. Fenomena tersebut berdampak pada reputasi influencer serta memengaruhi keputusan brand dalam mempertahankan atau menghentikan kerja sama. Dari perspektif Cross Cultural Management, budaya kolektivisme berperan penting dalam membentuk respons masyarakat dan strategi bisnis perusahaan di ruang digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa cancel culture merupakan bagian dari budaya digital yang memengaruhi hubungan antara influencer, publik, dan brand. Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan pemilihan influencer yang lebih selektif serta manajemen risiko reputasi yang adaptif terhadap dinamika budaya digital.
Copyrights © 2026