Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis peran ayah sebagai orang tua tunggal dalam membentuk kemandirian anak usia dini pada fase perkembangan usia 5–6 tahun. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif melalui rancangan studi kasus. Subjek dalam penelitian ini melibatkan tiga ayah tunggal yang ditentukan melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan dan disusun melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Analisis data mengacu pada model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Penelitian mengungkapkan bahwa ayah tunggal menjalankan peran ganda secara bersamaan, yakni sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh utama. Selain menjalankan peran ganda tersebut, ayah tunggal juga berfungsi sebagai motivator, fasilitator, serta pembimbing dalam proses pembentukan kemandirian anak secara aktif. Pola asuh yang paling banyak diterapkan yaitu pola asuh demokratis. Kemandirian anak berkembang melalui pembiasaan, pemberian kesempatan untuk berlatih secara mandiri, serta keteladanan dalam aktivitas sehari-hari. Faktor pendukung dalam proses pengasuhan berasal dari dukungan keluarga, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan waktu, kondisi ekonomi, dan tuntutan peran ganda yang diemban ayah. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa partisipasi aktif ayah berperan signifikan dalam membentuk kemandirian anak usia dini.
Copyrights © 2026