Penelitian ini bertujuan mengkaji secara komprehensif mekanisme evaluasi pengawasan dan pertanggungjawaban biaya pendidikan dalam kerangka manajemen pendidikan Islam. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen strategis yang menentukan kualitas dan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Tanpa pengawasan yang sistematis dan pertanggungjawaban yang akuntabel, alokasi dana pendidikan rawan terhadap pemborosan, penyalahgunaan, dan inefisiensi. Artikel ini menggunakan pendekatan kajian pustaka (library research) dengan menganalisis berbagai konsep dari literatur manajemen keuangan pendidikan, ekonomi pendidikan, dan kebijakan pembiayaan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa evaluasi pengawasan biaya pendidikan yang efektif memerlukan sistem perencanaan anggaran yang terstruktur, mekanisme monitoring yang berkelanjutan, serta sistem pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel kepada seluruh pemangku kepentingan. Dalam perspektif manajemen pendidikan Islam, pertanggungjawaban tidak hanya bersifat administratif kepada otoritas formal, tetapi juga berdimensi moral dan spiritual sebagai bentuk amanah dalam pengelolaan dana umat. Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memperkuat peran partisipasi masyarakat dan komite sekolah dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan. Rekomendasi meliputi penguatan sistem pelaporan keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan pendidikan, serta pemberdayaan komite sekolah sebagai representasi masyarakat dalam pengawasan pembiayaan pendidikan.
Copyrights © 2026