Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

KEPASTIAN KONSTITUSIONAL STATUS JAKARTA DALAM MASA TRANSISI PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA

Naura Azalea Ilham (Universitas Hasanuddin)
Khadijah Herawati (Universitas Hasanuddin)
Nisrina Azahra Khairunisa (Universitas Hasanuddin)
Kayla Aura Ramadani (Universitas Hasanuddin)
Astriani Mega Tari (Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu dinamika hukum yang signifikan terkait kepastian hukum dan harmonisasi regulasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan konstitusional pemindahan ibu kota negara, mengkaji problematika status hukum Jakarta dan IKN pada masa transisi, serta mengevaluasi implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota merupakan kebijakan hukum (legal policy) yang sah, namun implementasinya menimbulkan dualisme status hukum, constitutional uncertainty, dan constitutional delay. Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menegaskan Jakarta tetap menjadi ibu kota hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres). Namun, ketiadaan batas waktu penerbitan Keppres tersebut menciptakan diskresi mutlak bagi eksekutif yang berpotensi melemahkan fungsi legislasi dan pengawasan DPR. Selain itu, proses pembentukan regulasi yang tergesa-gesa serta kedudukan Otorita IKN yang sentralistik tanpa DPRD mencerminkan ketiadaan roadmap konstitusional yang matang. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan rekomendasi sistem transisi yang ideal melalui penyusunan peraturan pelaksana komprehensif yang melibatkan partisipasi publik secara bermakna, penetapan tahapan pemindahan yang terukur, serta penguatan akuntabilitas Otorita IKN. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan pemindahan ibu kota tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, melainkan pada jaminan kepastian hukum, penguatan checks and balances, dan kepatuhan terhadap prinsip konstitusional demokrasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...