Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 5 No 2 (2026): Juni

Etika Digital Guru Pendidikan Agama Islam (PAI): Antara Konten Edukatif dan Keteladanan

Nur Aisyah (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Khoirul Amru Hasibuan (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Rizka Harfiani (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2026

Abstract

Transformasi teknologi di era modern telah meredefinisi pola instruksional guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Para pendidik saat ini tidak sekadar dituntut adaptif terhadap teknologi pembelajaran, melainkan juga memikul urgensi untuk merefleksikan moralitas luhur dalam setiap aktivitas virtualnya. Melalui metode systematic literature review, studi ini bertujuan membedah implementasi norma siber bagi guru PAI, mengurai formulasi ideal dalam menyelaraskan produksi konten edukasi dengan figur uá¹£wah, serta memetakan problematik penanaman nilai-nilai universal Islam di ruang digital. Temuan riset mengonfirmasi bahwa pilar etika siber guru PAI mengakar pada prinsip kejujuran siber, tanggung jawab produksi material, kesantunan interaksi, serta kebijaksanaan pemanfaatan instrumen digital; yang mana seluruh produk digital wajib mentransmisikan karakter Islami dan etos kerja profesional. Kendati demikian, para pendidik masih berhadapan dengan hambatan krusial berupa bias evaluasi dampak materi siber, orientasi popularitas (jebakan viralitas), dan disparitas kecakapan teknologi antargenerasi.

Copyrights © 2026