Pemanfaatan sistem informasi digital dan kurangnya pemahaman ekonomi syariah dalam kegiatan usaha. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital dan menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam pengembangan usaha. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Desa Besilam. Materi yang diberikan mencakup penggunaan media sosial, marketplace, pembayaran digital berbasis syariah, serta penerapan prinsip kejujuran dan transparansi dalam bisnis. Evaluasi dilakukan melalui observasi dan perbandingan pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai penggunaan sistem informasi digital, pemasaran digital, dan penerapan ekonomi syariah dalam kegiatan usaha. Selain itu, peserta mulai menerapkan pemasaran digital dan transaksi non-tunai untuk mendukung pengembangan usaha mereka. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan literasi digital dan penguatan ekonomi syariah pada UMKM di Desa Besilam sehingga mampu mendukung usaha masyarakat yang lebih inovatif dan berdaya saing.
Copyrights © 2026