Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pendalaman materi Pendidikan Agama Islam bidang Fikih di Madrasah Tsanawiyah (MTs), meliputi pengertian Pendidikan Agama Islam dan Fikih, tujuan pembelajaran Fikih, serta pengembangan materi Fikih pada setiap jenjang kelas di MTs. Penelitian ini menggunakan metode library research atau studi kepustakaan dengan teknik analisis isi (content analysis). Sumber data diperoleh dari buku, jurnal, serta dokumen yang berkaitan dengan pembelajaran Fikih di MTs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam memiliki cakupan yang holistik meliputi akidah, syariah, akhlak, hukum Islam, sejarah peradaban, dan budaya Islam. Fikih merupakan pengetahuan tentang hukum syara’ yang bersifat praktis dan berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Materi Fikih di MTs disusun secara bertahap dari kelas VII hingga IX, dimulai dari thaharah dan shalat, berkembang pada ibadah sosial dan spiritual, hingga fikih muamalah dan pengurusan jenazah. Dengan demikian, pembelajaran Fikih di MTs berperan penting dalam membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan mampu mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat
Copyrights © 2026