Abstrak Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesehatan remaja dan mencegah perilaku berisiko, terutama penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, gangguan kesehatan mental, dan risiko kesehatan reproduksi. Kegiatan dilaksanakan melalui edukasi terpadu di SMK Pangudi Luhur Tarcicius Semarang pada 11 September 2025 dengan melibatkan tim lintas disiplin hukum, keperawatan, kesehatan masyarakat, dan pendidikan. Metode pelaksanaan terdiri atas identifikasi kebutuhan, penyusunan materi berbasis hukum positif, penyampaian edukasi interaktif, diskusi kasus, serta evaluasi pengetahuan melalui pre-test dan post-test. Materi hukum dikaitkan dengan UU Kesehatan, UU Narkotika, UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil evaluasi deskriptif menunjukkan rata-rata capaian pre-test sebesar 92,78% dari 169 responden dan rata-rata capaian post-test sebesar 93, 58% dari 106 responden. Temuan ini menunjukkan bahwa peserta telah memiliki pengetahuan awal yang baik dan kegiatan edukasi mampu mempertahankan sekaligus memperkuat pemahaman remaja. Kegiatan ini berdampak pada meningkatnya kesadaran remaja untuk menjaga kesehatan diri, memahami batasan pergaulan, mengenali bentuk pelecehan, menolak narkoba, serta menggunakan media digital secara bertanggung jawab. Kata Kunci: edukasi remaja, kesadaran hukum, kesehatan reproduksi, narkoba, pelecehan seksual
Copyrights © 2026